SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2010

SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2010
SELAMAT BERTUGAS BUNG HITUNG

Rabu, 02 September 2009

Pemetaan SP2010


Sensus Penduduk merupakan sumber data utama kependudukan yang mempunyai nilai strategis karena hasilnya akan dijadikan salah satu dasar perumusan perencanaan dan evaluasi semua bidang pembangunan.

Untuk keperluan petugas lapangan SP2010, dibutuhkan wilayah kerja statistik yang disebut Blok Sensus (BS). Dengan berbekal peta BS, seorang petugas lapangan diharapkan mengetahui secara pasti wilayah kerjanya. Kepastian mengenai wilayah kerja ini sangat strategis untuk menghindari kesalahan cakupan yang merupakan salah satu ukuran utama keberhasilan suatu sensus. Kesalahan cakupan yang dimaksud dapat berupa lewat cacah (omission) atau ganda cacah (double counting).

BS akan digunakan untuk membangun Kerangka Induk yang juga sangat strategis karena akan dijadikan sebagai dasar perancangan dan pengambilan sampel survei-survei BPS selama kurun waktu 2010-2020

Tujuan kegiatan Pemetaan 2010 adalah:

  1. Untuk membuat sketsa peta desa WA,
  2. Membentuk BS berdasarkan muatan SLS (jumlah kepala keluarga, bangunan sensus bukan tempat tinggal, dan bangunan sensus tempat tinggal kosong),
  3. Membuat sketsa peta BS.
  4. Untuk mendapatkan berbagai informasi yang berkaitan dengan BS dan SLS.
    •Muatan BS / SLS
    •Kriteria muatan BS yang dominan
    •Dll.

Sejarah Singkat Paser


  1. Pada abad XVI (1516 M) berdiri Kerajaan Sadurangas yang kemudian dinamakan Kerajaan Paser, dipimpin oleh seorang wanita (ratu I) yang dinamakan Putri Petung. Wilayah kekeuasaan Kerajaan Sadurangas meliputi wilayah Kabupaten Paser sebelum pemekaran ditambah sebagian Propinsi Kalimantan Selatan.
  2. Pada 1523 M dilangsungkan pernikahan Puteri dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (Pimpinan Ekspedisi Agama Islam dari Kesultanan Demak), kemudian mendapatkan empat orang anak yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Puteri Mitir, Aji Mas Anom Indar, dan Aji Puteri Ratna Beranak.
  3. Masa Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra dari tahun 1607 – 1644 M.
  4. Masa Pemerintahan Aji Anom Singa Maulana bin Aji Mas Anom Indra dari tahun 1644 – 1667 M.
  5. Masa Pemerintahan Aji Pradana bin Aji Anom Singa Maulana dari tahun 1667 – 1680 M dengan gelar Panembahan Adam.
  6. Masa Pemerintahan Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana dari tahun 1680 – 1703 M dengan gelar Panembahan Anom.
  7. Masa Pemerintahan Aji Geger bin Aji Anom SInga Maulana dari tahun 1703 – 1738 M dengan Sultan Muhammad Alamsyah (sultan Paser I).
  8. Masa Pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad dari tahun 1738 – 1768 dengan gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II).
  9. Masa Pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam dari tahun 1768 – 1799 M dengan gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Paser III).
  10. Masa Pemerintahan Aji Panji bin Ratu Agung dari tahun 1799 – 1811 M dengan gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (SUlatan Paser IV).
  11. Masa Pemerintahan Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah dari tahun 1811 – 1815 M dengan gelar Sultan Ibrahim Alamsyah.
  12. Masa Pemerintahan Aji Karang bin Sultan Muhammad Alamsyah dari tahun 1815 – 1843 M dengan gelar Sultan Mahmud Han Alamsyah.
  13. Masa Pemerintahan Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah dari tahun 1843 – 1853 M dengan gelar Sultan Adam Alamsyah.
  14. Masa Pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas dari tahun 1853 – 1875 M dengan gelar Sultan Sepuh II Alamsyah.
  15. Masa Pemerintahan Aji Timur Balam dari tahun 1875 – 1890 M dengan gelar Sultan Abdurahman Alamsyah.
  16. Masa Kekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah dari tahun 1880 – 1897 M.
  17. Masa Pemerintahan Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman dari Oktober – Desember 1897 M dengan gelar Sultan Sulaiman II Almsyah.
  18. Masa Pemerintahan Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah dari tahun 1898 – 1900 M dengan gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
  19. Pemerintahan Pangeran Mangku Jaya Kesuma dari tahun 1900 – 1906 M dengan gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (sultan Terakhir).
  20. Masa perjuangan rakat Paser melawan Kolonial Belanda dari tahun 1906 – 1918 M.
  21. Sampai dengan tahun 1959 wilayah Paser berstatus kewedanan di dalam wilayah Propinsi Kalimantan Selatan.
  22. Berdasarkan UU No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959, wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swantara Tingkat Kalimantan selatan menjadi daerah otonom meliputi 9 Kecamatan dan terdiri atas 91 Desa.
  23. Dengan berlakunya UU No. 27 tahun 1959, maka pada tanggal 29 Desember ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser.
  24. Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swantara Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur.
  25. Sesuai dengan PP No. 21 tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987, Kabipaten Paser yang semula terdiri dari 9 Kecamatan bertambah menjadi 10 Kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Kabupaten Paser dengan nama Kecamatan Penajam.
  26. Pada tahun 1997 terjadi pemerkaran kecamatan Penajam menjadi dua yaitu Kecamatan Penajam dan Sepaku. Serta Kecamatan Waru menjadi yaitu Kecamatan Waru dan Babulu, sehingga jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Paser menjadi sebanyak 12 kecamatan.
  27. Pada tahun 2002 dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 07 Tahun 2002 tanggal 10 April tentang pembentukkan Kabupaten Penajam Paser Utara, maka Kabupaten Paser dimekarkan menjadi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan adanya pemekaran wilayah Kabupaten, Kabupaten Paser yang semula memiliki luas wilayah 14.937 Km2 dengan jumlah kecamatan 12 kini luasnya hanya tersisa 11.603, 94 Km2 dengan jumlah kecamatan sebanyak 8 kecamatan. Dari 10 kecamatan yang tersisa tersebut, pada tahun 2003 terjadi pemekaran wilayah kecamatan Batu Sopang (Kecamatan Batu Sopang dan Muara Samu) dan kecamatan Tanjung Aru (Kecamatan Batu Engau dan Tanjung Harapan) maka jumlah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Paser menjadi sebanyak 10 kecamatan dengan jumlah desa 116 desa/kelurahan.